
Khitan Space sukses menggelar Live IG perdana "Spacer Special Ramadhan" dengan edukasi kesehatan seputar konsumsi obat saat puasa bersama dr.…
Bius atau anestesi adalah tindakan medis yang digunakan untuk menghilangkan rasa sakit sementara selama prosedur tertentu. Anestesi bekerja dengan cara menghambat sinyal saraf ke otak, sehingga pasien tidak merasakan nyeri selama tindakan medis.
Secara umum, ada tiga jenis bius yang sering digunakan dalam dunia medis:
Ketiga jenis bius ini memiliki efek yang berbeda terhadap tubuh dan metabolisme, tetapi apakah salah satunya bisa membatalkan puasa? Mari kita lihat dari perspektif Islam.
Puasa dalam Islam mensyaratkan seseorang untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari fajar hingga maghrib. Pertanyaannya, apakah tindakan bius termasuk dalam hal yang membatalkan puasa?
Mayoritas ulama sepakat bahwa bius tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dalam kategori makan atau minum.
Menurut Majelis Fatwa dan Riset Islam, bius lokal dan bius total tidak membatalkan puasa selama tidak ada zat yang masuk ke dalam sistem pencernaan atau memberikan nutrisi bagi tubuh.
Namun, ada beberapa perbedaan pendapat:
Secara medis, zat anestesi yang digunakan dalam bius tidak mengandung nutrisi yang dapat menggantikan makanan dan minuman.
Berikut cara kerja bius dan bagaimana efeknya terhadap tubuh:
Namun, jika selama prosedur bius total pasien diberi infus yang mengandung nutrisi, maka ini bisa membatalkan puasa karena tubuh menerima energi seperti saat makan dan minum.
Ada beberapa tindakan medis yang membutuhkan bius dan sering dilakukan saat bulan Ramadhan. Berikut adalah beberapa contoh kasus dan apakah membatalkan puasa atau tidak:
Kesimpulannya, selama bius tidak mengandung nutrisi yang masuk ke tubuh melalui makanan, minuman, atau infus, maka puasa tetap sah.
Meskipun bius tidak membatalkan puasa, ada beberapa efek samping yang bisa terjadi setelah seseorang dibius dalam keadaan berpuasa.
Anestesi dapat membuat tubuh terasa lemas setelah prosedur selesai. Saat berpuasa, efek ini bisa terasa lebih berat karena tubuh tidak mendapatkan asupan energi dari makanan dan minuman.
Beberapa orang mengalami mual setelah mendapatkan bius, terutama setelah bius total. Jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah. Namun, jika muntah dengan sengaja, puasanya batal.
Jika prosedur bius dilakukan dalam waktu lama, tubuh bisa mengalami kehilangan cairan. Hal ini dapat meningkatkan risiko dehidrasi jika seseorang tetap berpuasa setelah prosedur.
Jika seseorang perlu menjalani prosedur yang membutuhkan bius, ada beberapa waktu yang lebih direkomendasikan:
Bius tidak membatalkan puasa selama tidak mengandung nutrisi atau cairan yang masuk ke sistem pencernaan. Mayoritas ulama dan pandangan medis sepakat bahwa bius lokal, regional, atau total tetap membuat puasa sah.
Namun, beberapa efek samping seperti lemas, mual, atau dehidrasi bisa terjadi setelah bius. Oleh karena itu, memilih waktu yang tepat untuk menjalani prosedur medis bisa membantu menjaga kesehatan tubuh selama berpuasa.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang bius saat puasa, sebaiknya konsultasikan dengan dokter dan ulama terpercaya agar mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Lokasi: Google Maps Khitan Space
Instagram: @khitanspace
TikTok: @khitanspace
YouTube: Khitan Space
Jangan lewatkan informasi menarik seputar khitan dan kesehatan!
Dapatkan update terbaru tentang metode khitan modern, tips perawatan pasca-khitan, serta promo spesial selama Ramadhan & Idul Fitri. Ikuti akun media sosial Khitan Space untuk mendapatkan konten edukatif dan penawaran menarik!
Khitan Space sukses menggelar Live IG perdana "Spacer Special Ramadhan" dengan edukasi kesehatan seputar konsumsi obat saat puasa bersama dr.…
Khitan saat puasa perlu persiapan khusus agar tetap nyaman dan aman. Simak panduan lengkap persiapan sebelum, saat, dan setelah khitan…
Apakah bius saat puasa membatalkan ibadah? Simak penjelasan medis dan hukum Islam tentang penggunaan anestesi saat berpuasa dalam artikel ini.